Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2026/PN Smp MOHAMMAD RIDWAN Kepala Kepolisian Resor Kota Sumenep Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya Penghentian Penyidikan
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2026/PN Smp
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MOHAMMAD RIDWAN
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resor Kota Sumenep
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; -------------------
  2. Menyatakan tidak sah penghentian penyelidikan yang diakukan oleh Termohon terhadap Perkara Laporan Polisi Nomor: LP-B/140/VI/2022/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 14 JuniĀ  2022, sebagaimana dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SP. HENTI.SIDIK/380.A/VII/RES.1.9/2026/Satreskrim, tanggal 26 Juli 2026, yang ditanda tangani oleh a.n. Kepala Kepolisian Resor Kota Sumenep Kasatreskrim Polres Kota Sumenep atas nama Ajun Komisaris Polisi Agus Rusdiyanto., S.H.; ----------------------------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan TERMOHON untuk membuka kembali perkara Laporan Polisi Nomor: LP-B/140/VI/2022/Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 14 JuniĀ  2022; --------------------------------------------------------------------------------
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku......................
Pihak Dipublikasikan Ya