Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMENEP
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G/2026/PN Smp 1.Suntani Binti Sahuddin Alias Sahuddin Alias Sahoddin
2.Sulaena Binti Sahuddin Alias Sahuddin Alias Sahoddin
2.Suahmadi Bin Matmuni
3.Kepala Desa Lobuk
4.Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 32/Pdt.G/2026/PN Smp
Tanggal Surat Selasa, 11 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Suntani Binti Sahuddin Alias Sahuddin Alias Sahoddin
2Sulaena Binti Sahuddin Alias Sahuddin Alias Sahoddin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ARIEF SYAFRILLAH, S.H.Suntani Binti Sahuddin Alias Sahuddin Alias Sahoddin
2ARIEF SYAFRILLAH, S.H.Sulaena Binti Sahuddin Alias Sahuddin Alias Sahoddin
Tergugat
NoNama
1Suahmadi Bin Matmuni
2Kepala Desa Lobuk
3Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Para Penggugat merupakan ahli waris yang sebenarnya dari alamarhum Sahuddin alias Sahudin alias Sahoddin alias Sahodin sesuai dengan kutipan Letter C desa nomor 366 dengan batas- batas sebagai berikut :

Barat : Jalan Desa

Selatan :  Tanah Warga atas nama Suntani

Timur : Tanah Warga atas nama Juma’ah dan Mat Bahri

Utara : Tanah Warga atas nama Mat Suri dan Hosna

3. Menyatakan Sah secara hukum kohir No. 366, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Tahun 2011 dan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) tahun 1980 milik Para Penggugat tertera memiliki luas 6500 m2 dengan batas-batas:

Barat : Jalan Desa

Selatan :  Tanah Warga atas nama Suntani

Timur : Tanah Warga atas nama Juma’ah dan Mat Bahri

Utara : Tanah Warga atas nama Mat Suri dan Hosna

Merupakan alas hak yang sesuai berdasarkan objek sengketa

4. Menyatakan cacat administrasi terhadap pengajuan administrasi pendaftaran tanah yang diajukan oleh Kepala Desa Lobuk (Tergugat II) yaitu Sertpikat Hak Milik Nomor 01743 atas nama Suahmadi (Tergugat I) Surat Ukur Tanggal 29-08-2019, NIB : 02714, seluas 7.439 m2 (tujuh ribu empat ratus tiga puluh sembilan meter persegi), dengan batas-batas:

Barat : Jalan Desa

Selatan :  NIB No. 02716 dan NIB No. 02718

Timur : NIB No. 02713

Utara : NIB No. 02706, NIB No. 02707 dan NIB No. 02708

5. Menyatakan cacat administrasi terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor 01743 atas nama Suahmadi (Tergugat I) Surat Ukur Tanggal 29-08-2019, NIB : 02714, seluas 7.439 m2 (tujuh ribu empat ratus tiga puluh sembilan meter persegi), dengan batas-batas:

Barat : Jalan Desa

Selatan : NIB No. 02716 dan NIB No. 02718

Timur : NIB No. 02713

Utara : NIB No. 02706, NIB No. 02707 dan NIB No. 02708

6. Memerintahkan kepada Tergugat III melalui Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep Cq Majelis Hakim yang menerima, memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo untuk melakukan membuka hasil ploting dan warkah atas penerbitan Sertipikat Hak Milik Nomor 01743 atas nama Suahmadi (Tergugat I) kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional

7. Memerintahkan Kepada Para Penggugat untuk dapat menghadirkan ahli hukum administrasi/pertanahan;

8. Menyatakan perbuatan Tergugat I yang telah mengklaim sebidang tanah milik Para Penggugat merupakan perbuatan melawan hukum;

9. Menyatakan perbuatan Tergugat II sebagai kepala desa Lobuk karena adanya cacat administrasi mengenai pendaftaran tanah milik Tergugat I merupakan Perbuatan Melawan Hukum

10. Menyatakan perbuatan Tergugat III sebagai instansi/kantor yang dapat menerbitkan produk hukum yaitu Sertipikat Hak Milik Nomor 01743 atas nama Suahmadi (Tergugat I) Surat Ukur Tanggal 29-08-2019, NIB : 02714, seluas 7.439 m2 (tujuh ribu empat ratus tiga puluh sembilan meter persegi), dengan batas-batas:

Barat : Jalan Desa

Selatan : NIB No. 02716 dan NIB No. 02718

Timur : NIB No. 02713

Utara : NIB No. 02706, NIB No. 02707 dan NIB No. 02708

11. Memerintahkan kepada Tergugat II dan Tergugat III untuk melakukan pengukuran ulang dan pengembalian batas-batas terhadap Letter C kohir No. 366, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Tahun 2011 dan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) tahun 1980 milik Para Penggugat tertera memiliki luas 6500 m2 (enam ribu lima ratus meter persegi) dan terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor 01743 atas nama Suahmadi (Tergugat I) Surat Ukur Tanggal 29-08-2019, NIB : 02714, seluas 7.439 m2 (tujuh ribu empat ratus tiga puluh sembilan meter persegi);

12. Menyatakan tidak sah secara hukum terhadap terbitnya Sertipikat Hak Milik Nomor 01743 atas nama Suahmadi (Tergugat I) Surat Ukur Tanggal 29-08-2019, NIB : 02714, seluas 7.439 m2 (tujuh ribu empat ratus tiga puluh sembilan meter persegi), dengan batas-batas:

Barat : Jalan Desa

Selatan : NIB No. 02716 dan NIB No. 02718

Timur : NIB No. 02713

Utara : NIB No. 02706, NIB No. 02707 dan NIB No. 02708

13. Membatalkan/menyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat segala hal data kepemilikan yang dikeluarkan oleh Tergugat II (Kepala Desa Lobuk);

14. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk tunduk dan patuh pada putusan ini termasuk mebalik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 01743 atas nama Suahmadi (Tergugat I) Surat Ukur Tanggal 29-08-2019, NIB : 02714, seluas 7.439 m2 (tujuh ribu empat ratus tiga puluh sembilan meter persegi), dengan batas-batas:

Barat : Jalan Desa

Selatan : NIB No. 02716 dan NIB No. 02718

Timur : NIB No. 02713

Utara : NIB No. 02706, NIB No. 02707 dan NIB No. 02708

Menjadi atas nama Para Penggugat sesuai aturan hukum dan putusan Pengadilan selanjutnya (TUN);

15. Menyatakan sita jaminan (Consevatoir Beslaag) yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Sumenep atas Objek Sengketa adalah sah, kuat dan berharga;

16. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar Bij Voorraad) walaupun ada verzet, Banding, Kasasi dari Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III atau pihak lainnya;

17. Mengghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mebayar seluruh biaya yang timbul dalam gugatan ini.

SUBSIDER(

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumenep yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak