| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 135/Pdt.P/2026/PN Smp | SUCIPTO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Agu. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 135/Pdt.P/2026/PN Smp | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 05 Agu. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum |
3.1 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor Induk Kependudukan (NIK):3529070405890001; 3.2 Kartu Keluarga (KK) Nomor: 3529071901220013; 3.3 Surat Nikah Nomor: 06/5909/XII/2020; 3.4 Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (Ml); 3.5 Madrasah Tsanawiyah (MTS); 3.6 Madrasah Aliyah (MA); 3.7 Strata 1 (S1); 3.8 Berita Acara Pengambilan Sumpah sebagai Advokat Nomor: 181/Hk.Adv/1/2018/PT Sby; dan 3.9 Dokumen lain yang secara administratif tertulis SUCIPTO dengan nama MARLAF SUCIPTO adalah ORANG YANG SATU 4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama a quo kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan a quo agar dibuatkan catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil; 5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengkoordinasikan perubahan nama tersebut kepada institusi lain yang turut terkait dan/atau memiliki relevansi dengan dokumen penting sebagaimana dijabarkan di dalam PETITUM 3 (tiga) sejak diterimanya salinan penetapan a quo agar dibuatkan catatan pinggir dan/atau diganti, disesuaikan dengan salinan penetapan a quo; 6. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
