| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan nama Pemohon yang bernama SIJAY lahir di sumenep tanggal 01 Desember 1967 sebagaimana yang tertulis dalam paspor No. AT 251480 adalah satu orang yang sama dengan seseorang yang bernama JAI lahir di sumenep tanggal 01 Desember 1976, sebagaimana yang tertulis dalam Akta kelahiran, KTP, dan KK Pemohon, dan data / identitas Pemohon yang dipergunakan sekarang adalah JAI lahir di sumenep tanggal 01 Desember 1976 ;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon ;
|